Jelang Ramadhan, DKI Fokus Bersih-Bersih PMKS
Jakarta, Dekannews.com - Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sangat mengganggu kenyamanan Kota Jakarta. Oleh sebab itu menurut Arifin, dalam menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Satpol PP akan fokus menertibkan PMKS di Ibukota. Dia pun meminta anak buahnya untuk melakukan patroli pengawasan secara ketat di berbagai tempat yang menjadi lokasi-lokasi PMKS berada.
"Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram," ucap Arifin saat memimpin apel kesiapsiagaan dan antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum menjelang bulan puasa di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi (21/3).
Setelah ditertibkan, Arifin mengimbau jajarannya untuk melakukan edukasi, ingatkan, dan melaksanakan pembinaan dengan Dinas Sosial (Dinsos) DKI. Selain itu dia melanjutkan, potensi pelanggaran dan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum seperti peredaran minuman keras beralkohol, dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadan. Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan.
Selain Satpol PP DKI, TNI/Polri juga terlibat dalam pengerahan ribuan personel gabungan dari berbagai unsur ini. Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli intensif mengantisipasi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (tramtibum) agar situasi tetap aman dan kondusif selama menjalankan ibadah Ramadan.
Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran prokes di Jakarta juga tetap dilakukan. “Walaupun situasi penanganan pandemi COVID-19 sudah semakin membaik, bukan berarti kita mengabaikan prokes. Tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita," urainya.
Arifin tegaskan, cara Satpol PP DKI Jakarta bertindak tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Semua harus persuasif dari hati ke hati. "Masyarakat kita harus terus menerus kita ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah,” tandas Arifin. (Zat)